Sejarah Perkembangan Perusahaan Asuransi di Indonesia Lengkap 2016

Perkembangan Perusahaan Asuransi di Indonesia
Selama beberapa tahun belakangan ini, perkembangan asuransi di Indonesia menunjukkan angka kemajuan yang cukup baik. Perusahaan asuransi menunjukkan geliat pertumbuhan di dalam usaha yang mereka jalankan, yang mana semakin hari semakin banyak nasabah yang mengunakan layanan asuransi di dalam kehidupan mereka.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah perlindungan atas berbagai macam risiko yang bisa terjadi dan menimpa diri mereka sewaktu-waktu adalah salah satu penyebab tingginya jumlah pengguna asuransi belakangan ini. Hal ini tentu saja menjadi sebuah keuntungan tersendiri bagi perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi, di mana akan semakin luas pasar yang bisa diolah dan dijadikan sebagai sasaran penjualan produk yang mereka miliki.
Pengertian Asuransi
Pengertian asuransi adalah sistem bisnis yang memberikan jaminan perlindungan finansial bagi nasabah atau peserta yang berupa penggantian finansial atas kerugian yang dideritanya. Kerugian tersebut dapat berupa kerugian jiwa, kesehatan, kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil, properti dan lain sebagainya dengan kondisi dan keadaan tertentu.
Undang-undang yang mengatur masalah asuransi di Indonesia tertuang dalam UU No.2 tahun 1992 yang merupakan bentuk perjanjian mengikat antara yang menyalurkan resiko atau "tertanggung" dan yang menerima resiko atau "penanggung" yang di dasari oleh pembayaran dari tertanggung kepada penanggung. Sedangkan penanggung akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang berupa premi, ganti rugi atas kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diderita oleh si tertanggung.
Sejarah dan Perkembangan Asuransi di Indonesia
Sejarah asuransi bermula sejak lebih dari seratus tahun yang lalu, yaitu semenjak masa penjajahan Belanda. Pada masa itu pemerintah kolonial Belanda memang melakukan penanaman perkebunan besar-besaran di Indonesia dan sekaligus melakukan bisnis perdagangan.
Demi menjamin kelangsungan bisnisnya, maka kemudian pemerintahan Belanda di Indonesia melakukan sebuah sistem proteksi finansial bernama asuransi dengan tujuan sebagai bentuk perlindungan terhadap resiko-resiko kerugian yang mungkin terjadi. Perlindungan ini diterapkan di sektor perkebunan dari mulai penanaman pohon, panen hingga di hasil kebun diperdagangkan.
Sukses mendirikan asuransi pertama bernama De Nederlanden Van 1845, sistem proteksi keuangan ini pun akhirnya diterapkan di Indonesia. Adapun perusahaan asuransi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Belanda bernama Bataviasche Zee End Brand Asrantie Maatschappij yang berbasis pada sektor asuransi kerugian akibat adanya kebakaran dan juga kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat adanya permasalahan saat pengangkutan (transportasi).
Sukses dengan asuransi kerugian dan transportasi, pemerintah Belanda kemudian membangun satu unit usaha asuransi lagi bernama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappij (NILMIY) yang nantinya akan menjadi cikal bakal salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia yang bernama PT. Asuransi Jiwasraya berbarengan dengan Asuransi Jiwa Boemi Poetra 1912. Kesuksesan kedua perusahaan besar ini pun kemudian di ikuti dengan tumbuhnya perusahaan-perusahaan asuransi baru seperti yang kita kenal hingga kini.
Beragam Produk untuk Berbagai Kebutuhan
Sesuai dengan perkembangan zaman, asuransi juga mengalami perkembangan yang cepat dan semakin baik setiap harinya. Selain meningkatkan pelayanan kepada para nasabahnya, perusahaan asuransi juga melakukan berbagai macam usaha untuk bisa tetap memperluas dan memajukan bisnis yang mereka jalankan selama ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan cara mengeluarkan berbagai produk baru dan lebih inovatif bagi nasabahnya.
Saat ini, produk asuransi tidak hanya terbatas pada jenis asuransi jiwa dan asuransi kesehatan saja, karena pada dasarnya kedua produk inilah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat luas. Di dalam perkembangannya, perusahaan asuransi juga mengeluarkan berbagai macam produk yang bisa dipilih dan digunakan sesuai dengan kebutuhan nasabah yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan agar semakin banyak nasabah yang menggunakan layanan asuransi dan semakin banyak penjualan yang bisa diciptakan.
Ada banyak jenis produk asuransi yang bisa dipilih oleh nasabah pengguna asuransi, antara lain: asuransi kesehatan, asuransi dana pendidikan, asuransi dana pensiun, asuransi kendaraan, asuransi properti, dan beragam jenis asuransi lainnya. Dengan banyaknya produk yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, maka akan ada banyak pilihan dan juga pertimbangan yang bisa diambil oleh nasabah yang akan menggunakan asuransi tersebut. Hal ini juga menciptakan aroma persaingan yang baik di antara perusahaan penyedia layanan asuransi, di mana mereka tentu akan berlomba-lomba untuk memberikan layanan terbaik di dalam produk yang mereka miliki.
Perkembangan Asuransi di Indonesia Saat Ini 2016
Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diketahui bahwa perkembangan industri perasuransian di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam mendukung terjadinya proses pembangunan nasional. Hal ini dilihat atas kontribusi perusahaan asuransi dalam memupuk dana jangka panjang dalam jumlah yang besar, yang kemudian digunakan sebagai dana dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Di dalam layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, masyarakat juga mendapatkan dukungan dalam bentuk perlindungan atas berbagai resiko dan juga kerugian yang bisa saja menimpa mereka sewaktu-waktu, terutama di saat mereka sedang menjalankan usahanya. Hal ini menunjukkan betapa perkembangan asuransi juga memiliki peran yang cukup besar di dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terjadi belakangan ini.
Pemahaman masyarakat yang semakin baik mengenai pentingnya perlindungan sebuah asuransi juga menjadi sebuah hal yang mempengaruhi kemajuan di dalam bisnis asuransi itu sendiri. Ketika kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk telah tercipta, maka akan semakin mudah untuk mengembangkan dan melakukan penjualan produk tersebut. Hal inilah yang terjadi di dalam bisnis asuransi, di mana semakin banyak orang yang menginginkan sebuah jaminan/perlindungan terhadap berbagai macam resiko yang akan mereka hadapi di masa yang akan datang.
Perkembangan industri perasuransian bisa dilihat selama empat tahun belakangan ini, tepatnya tahun 2011 hingga 2014, di mana aset industri asuransi konvensional mengalami pertumbuhan rata-rata yang mencapai lebih dari 16%. Hal ini juga terlihat dari pertumbuhan rata-rata yang terjadi di dalam nilai investasi dan premi yang masing-masing mengalami peningkatan sebesar 14,4% dan juga 21,0%, seperti diungkapkan oleh Kepala eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani dalam seminar Insurance Outlook 2016 di Jakarta.
Data tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan positif yang terjadi di dalam bisnis asuransi. Sedangkan pada tahun 2015, aset dan investasi industri asuransi konvensional hingga akhir September menunjukkan angka hingga mencapai Rp765,6 triliun dan Rp608,6 triliun. Jika kita membandingkannya dengan posisi yang terjadi hingga akhir tahun 2014, maka aset industri asuransi memiliki pertumbuhan sebesar 1,36%, sedangkan investasi mengalami penurunan sebesar 0,24%, hal ini disebabkan adanya gejolak yang terjadi pada beberapa instrumen investasi pada beberapa waktu yang lalu.
Di lain sisi, pertumbuhan yang terjadi pada premi asuransi hingga bulan September 2015 juga mengalami peningkatan yang cukup memuaskan, yakni sebesar 17,1%. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Agustus 2015, maka jumlah ini meningkat sebesar 11,9% dari posisi yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah premi ini disumbangkan paling tinggi oleh perusahaan asuransi jiwa, diikuti dengan premi asuransi sosial dan juga premi asuransi umum.
Daftar Perusahaan Asuransi di Indonesia
Sebagaimana industri lainnya, industri perasuransian di Indonesia juga memiliki sejumlah aturan dan juga perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi segala hak dan juga kewajiban masyarakat luas yang akan bertindak sebagai konsumen di dalam sebuah layanan asuransi. Pemerintah memiliki beragam regulasi yang mengatur mengenai segala sesuatu hal yang menyangkut industri perasuransian.
Banyaknya perusahaan yang bergerak di dalam bisnis asuransi menunjukkan tingginya peluang yang terdapat di dalam bisnis tersebut. Namun hal ini juga membawa dampak yang cukup baik bagi masyarakat luas, di mana mereka akhirnya memiliki pilihan yang cukup banyak dan bisa mendapatkan layanan asuransi yang paling sesuai bagi kebutuhan mereka masing-masing. Secara garis besar, asuransi di Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yakni:
1. Asuransi Konvensional
Asuransi konvensional dijalankan dengan menerapkan berbagai kebijakan bisnis modern di dalamnya, hal ini terkait dengan perhitungan dan juga berbagai lini usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Secara umum, jenis asuransi inilah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat luas, karena pada dasarnya asuransi konvensional merupakan jenis asuransi yang pertama kali dikenalkan kepada masyarakat.
Dengan begitu, maka bisa dipastikan jika jumlah perusahaan asuransi yang menjalankan usaha di jenis asuransi konvensional akan jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan asuransi yang memiliki prinsip syariah.
Berdasarkan data yang dikeluarkan per tanggal 31 Desember 2015, diketahui daftar Perusahaan Asuransi Umum, Asuransi Jiwa, Reasuransi, Asuransi Wajib dan juga Asuransi Sosial adalah sebagai berikut:
  • Asuransi Umum sebanyak 76 perusahaan
  • Asuransi Jiwa sebanyak 50 perusahaan
  • Reasuransi sebanyak 6 perusahaan
  • Asuransi Wajib sebanyak 3 perusahaan
  • Asuransi Sosial sebanyak 2 perusahaan

2. Asuransi Syariah
Asuransi syariah merupakan layanan perusahaan asuransi yang dijalankan dengan menggunakan prinsip syariah, di mana dalam semua perhitungan dan juga berbagai macam biaya yang dikenakan di dalamnya akan dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip yang berdasarkan aturan syariah.
Segala aturan dan juga kebijakan di dalam asuransi syariah akan ditetapkan berdasarkan keputusan yang diambil oleh Dewan syariah Indonesia, di mana hal tersebut dilakukan untuk menjamin kehalalan dan juga kelayakan berbagai macam hal yang dijalankan di dalam perusahaan asuransi tersebut sesuai dengan ajaran Islam. Asuransi syariah dijalankan dengan prinsip bagi hasil, di mana akan diterapkan perhitungan yang sesuai dengan ajaran syariah.
Di dalam asuransi syariah, resiko tidak dialihkan kepada perusahaan asuransi tersebut, namun akan dibagi bersama secara merata di antara para nasabah asuransi tersebut. Perkembangan asuransi syariah di Indonesia menunjukkan angka peningkatan dari tahun ke tahun, hingga 31 Desember 2015 daftar Perusahaan Asuransi Umum, Asuransi Jiwa dan Reasuransi dengan prinsip syariah adalah sebagai berikut:
  • Asuransi Umum unit usaha syariah sebanyak 25 perusahaan
  • Asuransi umum full syariah sebanyak 3 perusahaan
  • Asuransi Jiwa Unit Usaha Syariah sebanyak 19 Perusahaan
  • Asuransi Jiwa Full Syariah sebanyak  5  perusahaan
  • Reasuransi Unit Usaha Syariah sebanyak 3 perusahaan
  • Asuransi Memberikan Keamanan dan Kenyamanan

Data di atas menunjukkan bagaimana pertumbuhan asuransi di Indonesia patut diapresiasi, karena hal ini akan berpengaruh baik pada sektor pendanaan pembangunan dan juga pada sektor layanan perlindungan yang didapatkan oleh masyarakat umum di dalam menjalankan usaha mereka. Jangan ragu untuk menggunakan asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda karena asuransi memberikan keamanan dan kenyamanan dalam menjalani segala aktivitas.
Sumber: Cermati.com
Sekian update informasi kali ini seputar Pertumbuhan Industri Asuransi Di Indonesia Terkini 2016. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi referensi anda semua. Salam.
at 5:37 PM

1 comments:

  1. SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

    ReplyDelete

Back to Top