Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum dan Sesudah Masa Orde Baru

Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum dan Sesudah Masa Orde Baru

Orangterkaya-id.blogspot.com - Sudah 68 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. 


Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru
Menilik sedikit dari sejarah perkembangan sistem ekonomi indonesia, Bahwa negara indonesia mengalami beberapa perubahan sistem ekonomi yang di anutnya demi kemakmuran dan jaminan kesejahteraan masyarakat indonesia. Kali ini kita akan sedikit membicarakan mengenai Sistem Ekonomi Indonesia pada masa sebelum Orde Baru Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukansecara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.


Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.


Sistem Ekonomi Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.

Sistem Ekonomi Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
A. Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
B. Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
1. Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
2. Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
3. Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
4. Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi. 

 Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru (Orba)
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi indonesia yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
  • Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
  • Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
  • Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
  • Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
3. Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
4. Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
5. Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
Para Pelaku Ekonomi
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam Sistem Ekonomi Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta
PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam Sistem Ekonomi Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:
1. Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2. Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
3. Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian. 
Sekian update informasi kali ini seputar Artikel Sistem Perkonomian Indonesia Sebelum dan Sesudah Masa Orde Baru. Semoga bermanfaat untuk anda semua. Salam.
at 6:29 AM

Belum ada komentar untuk "Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum dan Sesudah Masa Orde Baru"

Post a Comment

Back to Top